Salah satu dasar hukum penyusunan Tatib DPRD adalah peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan Tatib DPRD provinsi, kabupaten dan kota.
Baik pimpinan maupun anggota DPRD Loteng menyetujui laporan hasil pembahasan Pansus terhadap perubahan Tatib.(*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News