Restribusi Sampah Baru Rp900 Juta, Targetnya Sih Rp10 Miliar

Restribusi Sampah Baru Rp900 Juta, Targetnya Sih Rp10 Miliar - GenPI.co NTB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mataram H Kemal Islam. (foto : Antara)

"Retribusi merupakan kewajiban masyarakat dalam membantu pemerintah mendanai pengelolaan sampah. Tapi meskipun belum ditetapkan tarif baru, petugas saya tetap bekerja optimal menangani sampah," tutupnya.(*)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya