Restribusi Sampah Baru Rp900 Juta, Targetnya Sih Rp10 Miliar

Restribusi Sampah Baru Rp900 Juta, Targetnya Sih Rp10 Miliar - GenPI.co NTB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mataram H Kemal Islam. (foto : Antara)

GenPI.co Ntb - Realisasi retribusi sampah pada triwulan pertama tahun 2022 belum sesuai target karena baru mencapai sekitar Rp900 juta. Sementara targetnya Rp10 miliar.

"Idealnya realisasi sudah bisa mencapai di atas Rp2 miliar karena satu bulan kita targetkan Rp700 juta, tapi pada triwulan pertama kita baru mencapai Rp900 juta," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram HM Kemal Islam dilansir dari Antara.

Menurutnya, realisasi retribusi sampah itu belum mencapai target maksimal yang ditetapkana karena kenaikan tarif retribusi sampah yang hingga saat ini belum diberlakukan.

BACA JUGA:  Hari Ini, Seluruh Sekolah di Mataram PTM Penuh, Terapkan Prokes

"Kenaikan retribusi sampah yang mencapai 100 persen, masih dalam kajian lagi agar bisa menjadi kebijakan definitif dan diterima oleh masyarakat," ujarnya.

Sebenarnya jika dibagi per hari, kata Kemal, kenaikan retribusi sampah sebesar 100 persen tidaklah berat.

BACA JUGA:  Gubernur NTB : Event Internasional Butuh Perhatian Serius

Misalnya untuk pengangkutan sampah pedagang kaki lima (PKL) dengan retribusi Rp5.000 per bulan akan naik menjadi Rp10.000. Jika dibagi 30 hari maka PKL hanya membayar hanya 300 rupiah per hari.

Begitu juga dengan sampah pemilik toko yang setiap bulan membayar retribusi Rp25.000 akan naik menjadi Rp50.000. "Maka pemilik toko hanya membayar retribusi sampah kurang dari Rp2.000 per hari," terangnya.

BACA JUGA:  Ada Pohon Kurma Menuju Bandara, Begini Pesan Gubernur NTB

Terkait dengan itu, Kemal berharap, setelah dilakukan perubahan tarif retribusi sampah yang selama ini menggunakan Perda 14/2011, dapat segera diterapkan untuk mengejar ketertinggalan realisasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya