"Selain itu, Pemprov juga melalui Dinas LHK mengkampanyekan 476 kali Edukasi melalui Medsos, Live IG dan Webinar," jelasnya.
Selain hal tersebut, Pemprov NTB melalui Dinas LHK juga melakukan pemantauan timbulan sampah bersama dengan Pemkab/Pemkot, sampai ke tingkat desa dan kelurahan, terutama di etalase-etalase wilayah.
Di tahun 2021, Pemerintah Provinsi NTB Membangun dan mengoperasikan aplikasi LESTARI (Sistem Pengelolaan Sampah Terintegrasi dan Riil Time).
BACA JUGA: Ibu Wagub Minta Partisipasi Masyarakat Mengelola Sampah
Aplikasi ini sebagai wadah bagi masyarakat untuk lebih terlibat dalam kegiatan pengelolaan sampah.
Dalam aplikasi ini, juga diberikan ruang untuk masyarakat berdiskusi secara langsung melalui Tanya Lestari. Selain itu, proses pengajuan agenda pembinaan, yang sebelumnya melalui persuratan, dapat dilakukan melalui aplikasi ini.
BACA JUGA: Dukung Penerapan Zero Emission 2025, Ini Langkah NTB
Sementara itu, terkait Bank Sampah, Target Pemerintah Provinsi NTB adalah terbentuknya Bank Sampah di seluruh Desa dan Kelurahan yaitu sebanyak 1.137 unit, terdiri di 995 Desa dan 142 kelurahan.
Sampai dengan Tahun 2021, dari 483 unit Bank Sampah yang sudah terbentuk, komposisinya di antaranya, 129 unit dibentuk dan dibantu oleh Dinas LHK NTB pada Tahun 2018.
BACA JUGA: Halal Industri Park Dihadirkan Topang Industrialisasi di NTB
Pada 2019, 225 unit dari 466 Bank Sampah sudah terintegrasi dengan BUMDES, 75 unit dibentuk oleh Dinas LH Kabupaten/Kota, 54 Unit Bank Sampah Mandiri.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News