Bansos Pusat Mempengaruhi Penurunan Kemiskinan di NTB

Bansos Pusat Mempengaruhi Penurunan Kemiskinan di NTB - GenPI.co NTB
Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB H Ahsanul Khalik.(istimewa)

GenPI.co Ntb - Bantuan sosial (bansos) yang diberikan oleh pemerintah pusat turut memepngaruhi penurunan kemiskinan di Provinsi NTB.

Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB H Ahsanul Khalik mengatakan pengaruhnya terhadap kemiskinan sampai 90 persen. Di contohkannya tahun 2021 masyarakat yang keluar mandiri (graduasi) sebagai penerima PKH mencapai 3.700.

"Sekarang graduasi sedang berjalan baru diangka 400 an lebih. Intinya kejujuran kita bersama untuk memasukkan data yang tepat," katanya dilansir dari Antara.

Berdasarkan Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur NTB, Zulkieflimansyah tahun 2021 yang disampaikan beberapa waktu yang lalu kemiskinan di NTB masih di angka 746.660 orang atau 14,23 persen.

Namun, terjadi penurunan sebesar 11.360 jiwa atau 0,40 persen, sehingga sampai hari ini penduduk NTB yang masih miskin sebanyak 735.300 atau 13,83 persen.

Khalik menyebut, ada penambahan data penerima bantuan sosial dari tahun sebelumnya. Malah dilihat dari anggaran Bansos yang masuk ke NTB sampai akhir April 2022 mendekati Rp1 triliun baik pada Bansos Tunai, Bansos Non Tunai dan PKH.

"Artinya ada tambahan penerima manfaat sesuai hasil perubahan data Dinsos kabupaten dan kota melalui desa desa," ucapnya.

Ahsanul Khalik tidak memungkiri persoalan pendataan masih menjadi kelemahan. Terutama kualitas validasi data yang diusulkan.

BACA JUGA:  Kemiskinan di Loteng Masih Tinggi, Kata BPS 13,44 Persen

Validasi itu memasukkan data yang belum masuk dan memperbaiki data yang sudah ada.

Menurut dia, pihaknya punya peran penting dalam memperbaiki data penerima manfaat. Jika ditemukan ada penerima manfaat tidak memenuhi kriteria miskin lalu dibiarkan malah orang lain yang melaporkan maka pendamping sosial itu (pendamping PKH, BPNT) bisa kena sanksi kode etik.

"Dinsos kabupaten dan kota berhak mengusulkan karena bekerja tidak sesuai dengan kode etik," katanya.(*)

 

BACA JUGA:  Gubernur Puji Gerak Cepat Dinas Sosial

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya