Malah dilihat dari anggaran Bansos yang masuk ke NTB sampai akhir April 2022 mendekati Rp1 triliun baik pada Bansos Tunai, Bansos Non Tunai dan PKH.
"Artinya ada tambahan penerima manfaat sesuai hasil perubahan data Dinsos kabupaten dan kota melalui desa desa," ucapnya.
Ahsanul Khalik tidak memungkiri persoalan pendataan masih menjadi kelemahan. Terutama kualitas validasi data yang diusulkan.
BACA JUGA: Dinas Dorong Penggunaan Minyak Goreng Kelapa Lokal
Validasi itu memasukkan data yang belum masuk dan memperbaiki data yang sudah ada.
"Dinsos kabupaten dan kota berhak mengusulkan karena bekerja tidak sesuai dengan kode etik," katanya.(*)
BACA JUGA: Gubernur Puji Gerak Cepat Dinas Sosial
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News