Pesta Miras, Sejumlah Remaja Dihukum Anggota Polres Sumbawa

Pesta Miras, Sejumlah Remaja Dihukum Anggota Polres Sumbawa - GenPI.co NTB
Anggota Polres Sumbawa menghukum remaja yang pesta miras di Taman Lembi. (Humas Polres Sumbawa)

GenPI.co Ntb - Personel Unit Patroli Samapta Polres Sumbawa memergoki sejumlah remaja diduga tengah pesta miras yang berlokasi di Taman Lembi, Kelurahan Brang Biji.

Anggota Polres Sumbawa langsung memberi tindakan kepada mereka dengan memberikan hukuman disiplin.

Kasat Samapta AKP Mulyadi mengatakan, pertugas yang saat itu patroli di Taman Lembi mendapati para remaja tengah asyik mengkonsumsi minuman keras (miras).

BACA JUGA:  Pastikan Kenyamanan, Polres Loteng Pantau Destinasi Wisata

"Petugas sedang patroli kemudian melihat kerumunan sekelompok remaja di Taman Lembi. Saat di hampiri dan periksa, ternyata tercium bau alkohol dari mulutnya dan ditemukan botol miras jenis arak," katanya.

Dikatakan, selain diduga pesta miras, para remaja tersebut juga melanggar protokol kesehatan karena berkerumun dan tidak memakai masker.

BACA JUGA:  Tim Cobra Bravo Polres Bima Kota Sikat Puluhan Botol Miras

Para remaja tersebut kemudian diberikan tindakan disiplin berupa  push up. Mereka juga diminta untuk membuang miras yang dikonsumsi.

"Kami minta mereka untuk membubarkan diri pulang ke rumah masing-masing," ucapnya.

BACA JUGA:  Polres Sumbawa Amankan Tiga Penjual Miras

Ditambahkan, respon cepat yang dilakukan jajaran Polres Sumbawa adalah sebagai upaya memberantas penyakit masyarakat, berandalan bermotor, dan juga premanisme.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya