Pengedar dan Bandar Narkoba Diamankan Polres Sumbawa

Pengedar dan Bandar Narkoba Diamankan Polres Sumbawa - GenPI.co NTB
Polres Sumbawa meringkus pengedar dan bandar narkoba, diamankan puluhan gram sabu-sabu. ( Foto Ilustrasi: dokumen JPNN)

Para terduga langsung digelandang ke Polres Sumbawa untuk pengembangan penyidikan.

Untuk menjerat para terduga, penyidik telah menyiapkan pasal pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Undang Undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.(*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya