Tujuh Hari Sebelum Lebaran THR Harus Dibayarkan

Tujuh Hari Sebelum Lebaran THR Harus Dibayarkan - GenPI.co NTB
Kepala Disnaker Kota Mataram Rudi Suryawan. (foto : ANTARA)

"Tidak ada instruksi resmi yang bisa kita jadikan acuan bayar THR 100 persen, sebab itu sebatas imbauan," katanya.(*)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya