Setelah diamankan para remaja yang berjumlah 20 orang beserta kendaraan sebanyak 12 unit tersebut dibawa ke Mapolres Sumbawa.
Petugas juga memberikan hukuman dengan meminta para remaja tersebut untuk menuntun kendaraannya dengan berjalan kaki dari lokasi hingga menuju ke Mako Polres Sumbawa.
"Saat ini kendaraannya masih kami amankan di Mapolres Sumbawa, kami beri tindakan dan minta mereka untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lag," tutupnya.(*)
BACA JUGA: Tim Cobra Bravo Polres Bima Kota Sikat Puluhan Botol Miras
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News