Nasir mengatakan, pemberian cuti tambahan bagi ASN diatur oleh masing-masing pemimpin organisasi perangkat daerah.
"Tetapi kalau semua minta hal yang sama (cuti) dan diberikan, repot juga. Makanya pengaturannya dibatasi dan tergantung pimpinan," katanya.(*)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News