"Setelah pesanannya sampai, kemudian diambil sendiri oleh terduga pelaku di kantor J&T Bujak Desa Mantang," ujarnya.
R mengaku telah memakai uang palsu tersebut di beberapa tempat, yakni Pancor Dao, Kembang Kerang, Aik Darek, Sengkol, Gubuk Embung, Perempatan Mantang, Selebung, Otak Dese dan Bagu.
"Kami mengamankan 2 lembar pecahan Rp 50 ribu dari R yang di diduga uang palsu," ungkapnya.
BACA JUGA: Kapolres Loteng Berikan Penangguhan Penahanan Amaq Sinta
Terduga pelaku R diamankan anggota Polsek Batukliang Utara saat sedang bersama temannya di sebuah Berugak Sawah di Dusun Seganteng Bat Desa Aik Bukak.
Selanjutnya, R diserahkan ke Sat Reskrim Polres Loteng untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.(*)
BACA JUGA: Amaq Sinta Jadi Tersangka, Puluhan Orang Gedor Polres Loteng
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News