Kompak Benar, Kakak-Beradik Edarkan Narkoba

Kompak Benar, Kakak-Beradik Edarkan Narkoba - GenPI.co NTB
Dua kakak beradik asal Gomong, Kota Mataram ditangkap karena mengedarkan sabu-sabu. ( Foto Ilustrasi: dokumen JPNN)

GenPI.co Ntb - Kompak dalam urusan yang baik dalam sebuah keluarga, hal yang lumrah. Beda dengan kakak-beradik yang satu ini, mereka kompak jadi pengedar narkoba.

Jajaran dari Polres Mataram pun meringkus dua bersaudara ini.

Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, dari hasil pemeriksaan terungkap, keduanya tercatat sebagai residivis kasus narkotika.

BACA JUGA:  Polda NTB Bongkar Jaringan Narkoba Mataram-Lotim

"Jadi mereka berdua ini residivis yang baru 4 bulan ke luar dari tahanan, sebelumnya jalani hukuman 4 tahun. Sekarang kami tangkap karena jualan lagi," kata Yogi dilansir dari Antara.

Kakak beradik dengan inisial AS (35) dan BS (40) itu ditangkap Tim Satresnarkoba Polresta Mataram pada Selasa (12/4) subuh.

BACA JUGA:  Polda NTB Bongkar Jaringan Peredaran Narkoba di Mataram

"Mereka kami tangkap ketika sedang di rumahnya, di wilayah Gomong," ujarnya.

Dari penangkapan, polisi menyita barang bukti yang menguatkan peran mereka sebagai pengedar sabu.

BACA JUGA:  BNNP Musnahkan Narkoba Sitaan di Bizam

Barang tersebut antara lain bundelan klip plastik bening, nota penjualan, uang tunai Rp5,9 juta yang diduga hasil penjualan sabu, serta belasan klip plastik bening berisi sabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya