Dijadikan Tersangka, Begini Cerita Amaq Sinta Melawan Begal

Dijadikan Tersangka, Begini Cerita Amaq Sinta Melawan Begal - GenPI.co NTB
Polisi menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan terhadap begal di Desa Ganti.(Wawan/GenPi.co NTB)

GenPI.co Ntb - Cerita dua mayat yang ditemukan di Jalan Raya Desa Ganti terus berlanjut.

Hasil penyelidikan polisi menyebutkan dua mayat itu merupakan pelaku begal.

Kini, pelaku berinisial M atau Amaq Sinta yang membela diri ditetapkan polisi sebagai tersangka.

BACA JUGA:  Puluhan PMI Asal Loteng Dipulangkan dari Malaysia

Dari keterangan polisi, kejadian itu berlangsung pada Minggu dinihari (10/4) sekitar pukul 01.10 Wita.

Empat begal dilawan seorang diri oleh Amaq Sinta asal Dusun Matek Maling, Desa Ganti.

BACA JUGA:  Anggota Dewan Loteng Prihatin dengan Kenaikan Harga Sembako

Dua pelaku begal yang tewas adalah Pendi dan Oki Wira Pratama, sedangkan dua lainnya yakni Wahid dan Holidi melarikan diri. Mereka diketahui berasal dari Desa Beleka Kecamatan Praya Timur.

Wakapolres Loteng, Kompol I Ketut Tamiana mengatakan, Amaq Sinta saat itu keluar untuk mengantarkan ibunya ke Lombok Timur menggunakan sepeda motor.

BACA JUGA:  Kodim Loteng Sasar Tempat Tongkrongan untuk Vaksinasi

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), Amaq Sinta ditebas bagian lengan oleh Pendi yang berboncengan dengan Oki.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya