Gelap Mata, Pria dari Desa Kidang Ini Terancam Lebaran di Penjara

Gelap Mata, Pria dari Desa Kidang Ini Terancam Lebaran di Penjara - GenPI.co NTB
Pria asal Desa Kidang yang ditangkap polisi karena mencuri kendaraan bermotor. (foto : Polres Loteng)

GenPI.co Ntb - Pria ini gelap mata mencuri kendaraan bermotor di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng).

Dia pun harus merelakan diri untuk berlebaran dari balik jeruji besi.

Aksi nekatnya untuk mencuri motor akhirnya dapat dihentikan warga.

BACA JUGA:  Kodim Loteng Sasar Tempat Tongkrongan untuk Vaksinasi

Pria dengan identitas inisial MDS, (24) alamat Desa Kidang, Praya Timur.

Kapolsek Praya Iptu Hariono mengatakan, terduga pelaku diketahui melancarkan aksi di Ponpes Attamimi Berangsak Kelurahan Tiwugalih, Kecamatan Praya pada minggu (10/4) sekitar pukul 17.30 Wita.

BACA JUGA:  Harga Kebutuhan Pokok Naik, Begini Langkah Disperindag Loteng

"Sepeda motor yang dicuri tersebut jenis Honda Scoopy warna merah putih Nomor Polisi DR 4255 CN tahun pembuatan 2015," katanya, kepada GenPi.co NTB, Senin (11/4).

Kronologis kejadian, yakni saat korban atas nama Qurratul Aini (17) alamat Ranjong Desa Aik Berik, Batukliang Utara, berangkat dari rumahnya menggunakan sepeda motor.

BACA JUGA:  Berkah Ramadan, Satlantas Polres Loteng Bagi Takjil

Korban sempat mampir ke Kelurahan Gerunung menjemput temannya untuk persiapan acara yang akan dilaksanakan oleh Ponpes Attamimi pada Selasa (12/4) mendatang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya