Jaksa Usut Dugaan Korupsi Parkir RSUD Kota Mataram

Jaksa Usut Dugaan Korupsi Parkir RSUD Kota Mataram - GenPI.co NTB
Kejari Mataram tengah mengusut dugaan korupsi pajak parkir di RSUD Kota Mataram. (ilustrasi : jpnn.com)

GenPI.co Ntb - Tim pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mataram mengusut dugaan korupsi tunggakan pajak parkir RSUD Kota Mataram.

Kasi Pidsus Kejari Kota Mataram Wayan Suryawan mengatakan, jaksa mengusut dugaan korupsi tersebut berdasarkan adanya penyerahan berkas dari bidang perdata dan tata usaha negara (datun). 

“Karena ini (berkas) baru kita terima dari datum, jadi akan kita telaah dahulu. Semua dokumen akan kita pelajari,” kata Wayan dilansir dari Antara. 

BACA JUGA:  Terkait Korupsi Dana KUR, Dua Analis Kredit BNI Diperiksa

Sesuai dengan prosedur penanganan, telaah akan dilakukan dengan memeriksa berkas.

Klarifikasi dengan para pihak terkait juga masuk dalam rangkaian pengusutan.

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi Dana Desa Sampe Sumbawa Capai Ratusan Juta

“Tujuannya untuk melihat apakah ada unsur perbuatan melawan hukum yang mengarah pada dugaan korupsi,” bebernya. 

Kepala Seksi Datun Kejari Mataram Bayu N Dinata membenarkan bila pihaknya meneruskan penyelesaian persoalan tunggakan pajak parkir RSUD Kota Mataram ke bidang pidsus.

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi ADD di Desa Puyung, Polisi Tunggu Petunjuk Jaksa

“Kalau sudah dilimpahkan ke pidsus, otomatis surat kuasa khusus (SKK) tidak berlaku lagi,” ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya