GenPI.co Ntb - Vaksinasi dosis ketiga atau booster saat ini terus digencarkan sebagai salah satu syarat perjalanan ke luar daerah.
Bagi masyarakat yang baru melakukan vaksin dosis satu dan dua maka diwajibkan menunjukkan hasil negatif antigen atau PCR ketika melakukan perjalanan.
Vaksinasi booster yang saat ini digencarkan adalah untuk orang dewasa.
BACA JUGA: Lobar Gencarkan Vaksin Ketiga untuk Mudik
Untuk anak-anak, belum ada kejelasan apakah akan disuntik vaksin booster atau tidak.
Kepala Dinas Pendidikan Lombok Tengah (Loteng) Lalu Muliawan mengatakan, pihaknya belum mengetahui boleh tidaknya anak divaksin booster.
BACA JUGA: Bizam Buka Gerai Pelayanan Vaksinasi Covid-19
"Kami belum mengetahui, apakah boleh vaksin booster untuk anak atau tidak," katanya, kepada GenPi.co NTB, Kamis (7/4).
Untuk capaian vaksinasi dosis satu dan dua bagi anak, Muliawan mengklaim sudah melampaui target.
BACA JUGA: Syarat Perjalanan Diperketat, Ayo Segera Vaksinasi Booster
"Kalau vaksin booster bagi anak ini mungkin perlu kajian dulu, tidak sembarang memberi vaksin kepada anak," ujarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News