Selama Ramadan, Jam Kerja ASN Berkurang

Selama Ramadan, Jam Kerja ASN Berkurang - GenPI.co NTB
Jam kerja ASN selama bulan Ramadan mengalami pengurangan. Mereka datang lebih lambat dan pulang lebih awal. (ilustrasi foto : jpnn.com)

GenPI.co Ntb - Kabar gembira gembira bagi para Aparatur Sipil Negara, mereka mendapatkan pengurangan jam kerja selam bulan Ramadan.

ASN di Kabupaten Lombok Tengah yang biasanya masuk pukul 07.30 Wita, selama Ramadan mereka mulai masuk kantor pukul 08.00 Wita.

Begitu juga dengan waktu pulang, ada pengurangan satu jam, biasanya pulang pukul 16.00 Wita, kini mereka pulang pukul 15.00 Wita.

BACA JUGA:  Begini Cara Dishub Loteng Cegah Kebocoran Retribusi PKB

Asisten III Setda Kabupaten Loteng M Nazili mengatakan, pengurangan jam kerja bagi ASN sesuai dengan surat edaran Kemendagri.

"Selama 5 hari kerja ASN, dalam sehari mendapatkan pengurangan 1,5 jam," katanya, kepada GenPi.co NTB, Rabu (30/3).

BACA JUGA:  Pekan Depan, Bupati Loteng Dapat Menempati Pendopo

Meski sudah diberikan pengurangan jam kerja, pihaknya tetap mengimbau agar ASN tidak malas selama bulan Ramadan.

"Ibadah puasa ini tidak mengurangi semangat untuk masuk bekerja," ujarnya.

BACA JUGA:  Catat, LPA Sebut Kekerasan Anak di Loteng Cukup Tinggi

Terhadap ASN yang malas, maka sanksi yang diberikan berupa pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya