Diduga Lakukan Tindakan Terlarang, Dua Sejoli Diamankan Polisi

Diduga Lakukan Tindakan Terlarang, Dua Sejoli Diamankan Polisi - GenPI.co NTB
Lelaki yang diduga melakukan tindakan asusila diamankan oleh polisi untuk dimintai keterangan. Hal ini sekaligus upaya mencegah tindakan anarkis oleh warga. (Humas Polres Loteng)

GenPI.co Ntb - Dugaan perbuatan asusila oleh dua sejoli yang menjalin asmara terlarang menggemparkan warga Dusun Lingkok Bunut Timur, Desa Lekor, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng.

Untuk menghindari amukan massa, jajaran Polsek Janapria mengamankan lelaki inisial S (26).

Diketahui, SI ditinggal suaminya untuk bekerja ke negeri Jiran Malaysia.

BACA JUGA:  Kakek Pelaku Asusila Diamankan Polres Lotim

Hubungan asmara keduanya awalnya diketahui seorang warga sekitar yang curiga terhadap S lantaran masuk ke rumah SI pada Jumat (25/3) pukul 01.00 Wita.

Plh Kapolsek Janapria AKP Nasrun mengatakan, hubungan asmara terlarang tersebut diketahui saat seorang warga melihat S mengetuk pintu rumah SI pada larut malam.

BACA JUGA:  Bejat, Kakek di Lotim Lakukan Tindak Asusila ke Cucunya

"Melihat gerak-gerik S yang mencurigakan, warga akhirnya mencoba masuk ke rumah SI untuk membuktikan apa yang dilakukan dua sejoli tersebut," katanya, kepada GenPi.co NTB, Sabtu (26/3).

Warga memberanikan diri untuk mengetuk pintu rumah SI dengan alasan meminta makan karena lapar, namun SI tidak mau membuka pintu rumahnya.

BACA JUGA:  Keji, Ayah di Lotim Lakukan Tindakan Asusila Pada Anak Angkatnya

Penasaran dengan apa yang dilakukan keduanya, warga akhirnya memaksa membuka pintu dan masuk.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya