Kakek Pelaku Asusila Diamankan Polres Lotim

Kakek Pelaku Asusila Diamankan Polres Lotim - GenPI.co NTB
Kakek 54 tahun diamankan Polres Lotim setelah diduga melakukan tindak asusila ke cucunya. (ilustrasi : jpnn.com)

GenPI.co Ntb - Kakek berusia 54 tahun inisial AB yang dilaporkan keluarganya karena diduga melakukan tindak asusila pada cucunya diamankan oleh Polres Lombok Timur (Lotim)

Pria tua ini kini mendekam di sel tahanan Polres Lotim dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

Kapolres Lotim AKBP Herman Suriyono melalui Kasi Humas Polres Lotim Iptu Nicolas Oesman membenarkan bila kakek tersebut telah diamankan.

BACA JUGA:  Bejat, Kakek di Lotim Lakukan Tindak Asusila ke Cucunya

“Pelaku telah ditangkap dan kini telah mendekam di sel tahanan,” katanya dilansir dari Antara.

Menurut Nicolas, kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan kakek ini telah ditangani oleh unit PPA Satreskrim Polres Lotim.

BACA JUGA:  Kakek di Dompu ini Gantung Diri, Begini Kronologinya

“Kasus ditangani sejak keluarga melaporkan ke polisi,” imbuhnya.

Seperti diketahui, bocah 12 tahun mengadu kepada keluarganya atas tindakan kakeknya.

BACA JUGA:  Edan, Kakek Ini Tega Perkosa Gadis 12 Tahun

Saat itu dia dipanggil di berugak. Setelah dipanggil, kakek ini kemudian melakukan perbuatan tak pantas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya