"Ini menjadi angin segar bagi para pelaku usaha," ujarnya.
Namun lanjut Denny, pihaknya tetap mengingatkan pelaku usaha agar menerapkan prokes Covid-19 guna menghindari terjadinya penularan Covid-19.
Pihaknya bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kota Mataram, akan melakukan pengawasan ketat untuk memastikan pelaku usaha mengikuti surat edaran. (*)
BACA JUGA: Objek Wisata di Mataram Dijaga Ketat Selama Libur Nataru
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News