“Pergantian kekuasaan adalah sesuatu yang alamiah dalam sejarah, dan sudah dijamin dalam konstitusi kita. Jika ini diutak-atik terus dengan berbagai alasan, sejarah tahun 1998 mengajarkan pada kita bagaimana publik melakukan koreksi dengan sendirinya,” bebernya.
Jovan menanggapi pernyataan terakhir Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang kembali menggaungkan wacana perpanjangan kekuasaan, kali ini dengan alasan riset big data yang menunjukkan aspirasi publik.
Sebelumnya, klaim beberapa Ketua Umum partai politik yang menyatakan ada aspirasi rakyat untuk menunda pemilu, dibantah oleh sejumlah survei lapangan yang dilakukan nasional.
BACA JUGA: IJU Mulai Petakan Program Prioritas Partai Demokrat NTB
Klaim Luhut kemudian juga dibantah sejumlah pakar big data, karena jumlah datanya tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan, dan setelah diteliti ulang, hasilnya lebih banyak yang menolak ketimbang menunda pemilu.
Jovan yang pernah menjadi Komandan Batalyon Raider 323 Kostrad ini menilai, ada skenario lanjutan dari upaya melanggengkan kekuasaan yang mengkhianati amanat Reformasi.
BACA JUGA: Demi Merah Putih, IJU Ingatkan Semua Pihak Sukseskan MotoGP
“Sebelumnya, skenario tiga periode gagal, demikian juga skenario perpanjangan jabatan gagal, sekarang dilanjutkan skenario tunda pemilu,” ungkap Jovan.
Melihat wacana tunda pemilu ini pun kemungkinan besar akan gagal, skenario lain yang mungkin dilakukan adalah memaksakan amandemen UUD 45.
BACA JUGA: IJU Langsung Kumpulkan Anggota Fraksi DPRD NTB
"Dengan memanfaatkan kekuatan partai koalisi yang dominan di DPR RI maupun di MPR RI," tutupnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News