“Dari mana didapatkan, itu sedang dalam pendalaman dan anggota sampai saat ini terus melakukan pengembangan di lapangan,” ujarnya.
YES saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, dia melanggara pasal 112 Ayat 2 dan atau Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang RI nomor 35/2009 tentang Narkotika.(*)
BACA JUGA: 325 Lingkungan di Mataram Bebas Zona Merah
BACA JUGA: Polresta Mataram Atensi Perjudian Jelang MotoGP
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News