Nantinya dari hasil ini akan berujung kepada penelusuran potensi kerugian negara.
Pemeriksaan berjalan secara marathon. Empat dari lima kepala desa sebelumnya telah diperiksa.
Masing-masing Kepala Desa Kwang Rundun, Kepala Desa Seriwe, Kepala Desa Ekas Buana, dan Kepala Desa Sekaroh.
BACA JUGA: Berkat NTB Care, Warga Lotim Dibantu Kursi Roda
Kasus ini sebelumnya dibawah kendali Kejaksaan Negeri Lombok Timur. Kemudian diambil alih Kejati NTB pada 2021.
Untuk diketahui program bantuan dana bagi petani ini berasal dari Kementerian Pertanian.
BACA JUGA: Dugaan Korupsi Dana Desa Sampe Sumbawa Capai Ratusan Juta
Atas informasi dari pusat itu terhimpun 622 petani dari lima desa di Lombok Timur bagian selatan.
Setiap petani dijanjikan Rp 15 juta. Pun begitu dengan petani tembakau yang dijanjikan Rp 30-50 juta.
BACA JUGA: Dugaan Korupsi ADD di Desa Puyung, Polisi Tunggu Petunjuk Jaksa
Proses administrasi pun berjalan. Namun, petani belum menerima KUR tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News