Muliardi menegaskan, jika masih ada oknum yang melakukan pemaksaan, maka pihaknya mendorong proses penanganan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
Pihaknya merasa ogah disalahkan sendiri terkait carut-marutnya penyaluran BPNT ini.
Dia menekankan, pengawasan penyaluran BPNT bukan hanya tanggungjawab dari Dinsos tapi juga tanggungjawab semua pihak.
BACA JUGA: Terkait BPNT, Dewan Loteng Bakal Panggil Dinas Sosial
Jauh sebelumnya, pihaknya sudah menyampaikan agar penyaluran BPNT ini tetap mengacu pada aturan yang berlaku.
Meski begitu, pihaknya akan mengevaluasi sistem penyaluran BPNT ini agar tidak ada lagi penyimpangan yang dilakukan.
BACA JUGA: Minyak Goreng Langka, Ratusan Orang Serbu Toko Modern di Loteng
Untuk diketahui, jumlah penerima BPNT di Loteng mencapai 11 ribu KPM yang tersebar di seluruh desa.(*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News