Tersangka Kasus Hoaks Dana PEN Wajib Lapor, ini Alasan Polda NTB

Tersangka Kasus Hoaks Dana PEN Wajib Lapor, ini Alasan Polda NTB - GenPI.co NTB
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto. (Antara)

Selain klarifikasi, penetapan SS sebagai tersangka juga dikuatkan keterangan ahli.

Sebagai tersangka, SS terancam hukuman penjara 10 tahun.(Antara)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya