Tersangka Kasus Hoaks Dana PEN Wajib Lapor, ini Alasan Polda NTB

Tersangka Kasus Hoaks Dana PEN Wajib Lapor, ini Alasan Polda NTB - GenPI.co NTB
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto. (Antara)

"Tentunya jika rampung, berkas akan segera dilimpahkan ke jaksa untuk diteliti," ujarnya.

Tersangka di konten YouTube berjudul Konferensi Pers KSU Rinjani, menuding pemerintah menyembunyikan penyaluran dana PEN.

Hal ini menjadi motif SS, menyebut program KSU Rinjani yang menjanjikan bantuan tiga ekor sapi ke anggota terhambat.

Unggahan itu menimbulkan reaksi dari sejumlah anggota KSU Rinjani. Bahkan sampai unjuk rasa ke Pemprov NTB.

Para anggota menuntut, agar program tiga ekor sapi dari dana PEN itu segera disalurkan.

Dalam persoalan itu, Artanto memastikan pada tahap penyelidikannya, tim siber meminta klarifikasi kepada pihak pemerintah.

Dari klarifikasi, pemerintah menyatakan tidak ada program atau anggaran demikian, baik dari pusat maupun daerah.

Klarifikasi pemerintah itupun, telah dikuatkan dengan pemeriksaan data dan program yang sedang maupun akan berjalan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya