Polisi Tangkap Residivis dan 7 Terduga Pengedar Sabu di Mataram

Polisi Tangkap Residivis dan 7 Terduga Pengedar Sabu di Mataram - GenPI.co NTB
Tim Polresta Mataram melakukan penggeledahan. (Foto : Dok. Polresta Mataram).

Dari keterangannya, tim melakukan penangkapan di dusun Dasan Bare Taman Sari, Gunungsari Lombok Barat.

"Tim menangkap RRM, pria 25 tahun," ujarnya.

Setelah itu tim menuju ke lokasi berikut yang terletak di perumahan Ballpark, Kekeri Gunungsari Lombok Barat.

"Di lokasi, tim mengamankan LM 31 tahun dan AA 31 tahun. Keduanya asal Lombok Tengah," ujarnya.

Selanjutnya, tim menuju ke lokasi berikutnya di Dusun Kapek Bawah Gunungsari, Lombok Barat dan menangkap AS, 45 tahun.

Dari empat lokasi tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 7,76 gram bruto.

Kemudian perlengkapan konsumsi sabu, alat komunikasi yang digunakan, peralatan menjual seperti timbangan elektrik.

Serta ATM bank, yang diduga untuk transaksi pembayaran menggunakan ATM bank.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya