Tegas, Begini Pendapat TGB Soal Pengeras Suara Masjid

Tegas, Begini Pendapat TGB Soal Pengeras Suara Masjid - GenPI.co NTB
Ketua OIAA Indonesia TGB HM Zainul Majdi. (febri/GenPI.co NTB)

"Karena di situ sekali lagi bisa juga digunakan untuk banyak pengumuman-pengumuman yang menjadi perhatian dari masyarakat," ujarnya.

Yang justru bermasalah, kata TGB adalah di masyarakat perkotaan. Di perkotaan tidak hanya satu agama. Seperti di Jakarta, pendudunya heterogen memungkinkan untuk diatur.  

Meski begitu, sambung TGB, pengaturan ini lebih baik diserahkan kepada kearifan bersama.

BACA JUGA:  TGB : Jangan Gunakan Jargon Agama untuk Memicu Keributan

Di Indonesia ada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), sesuai namanya forum ini tempat kerjasama umat beragama.

Untuk daerah-daerah tertentu dimana masyarakatnya sangat heterogen perlu diatur. Penggunaan pengeras suara di rumah ibadah itu disesuaikan. Tak terlalu besar.

BACA JUGA:  TGB Ajak Masyarakat Membangun Optimisme

"Diserahkan kepada FKUB untuk kemudian membuat kesepakatan bersama. Kesepakatan itu lahir dan dibicarakan di tingkat masyarakat dan disepakati itu akan jauh lebih mudah diterima," ujarnya.

"Dibanding surat edaran yang isinya berlaku untuk semua. Padahal situasi  masing-masing daerah itu beda," sambungnya.

BACA JUGA:  TGB Sebut Ormas Islam Turut Berperan dalam Kemajuan Indonesia

Di NTB yang dikenal dengan Pulau Seribu Masjid, ucap TGB, suara dari masjid yang dirindukan. Suara yang justru menjadi penyejuk, tidak ada yang merasa terganggu. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya