Wow, Pemkab Loteng Terima DBHCHT Rp 57 Miliar

Wow, Pemkab Loteng Terima DBHCHT Rp 57 Miliar - GenPI.co NTB
Sekretaris Daerah Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya. (Foto : Wawan/GenPi.co NTB).

GenPI.co Ntb - Pemkab Lombok Tengah (Loteng) menerima anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari pemerintah pusat untuk 2022 mencapai Rp 57 Miliar.

“Ada peningkatan Rp 3 miliar dari pada tahun lalu sekitar Rp 54 Miliar,” kata Sekda Loteng Lalu Firman Wijaya, Kamis (24/2) dikutip dari Antara.

Penggunaan anggaran DBHCHT ini ada perubahan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215/PMK.07/2021 tentang penggunaan, pemantauan, dan evaluasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau.

BACA JUGA:  Nelayan dan Petani Tembakau di NTB Dilindungi BPJS, Top!

“Alokasi anggaran telah sesuai dengan PMK,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran BKAD Loteng Qorik Atmaja mengatakan, berdasarkan PMK 206 untuk anggaran kesehatan 20 persen.

BACA JUGA:  Eks Pasar Paok Motong Lotim Jadi Kawasan Industri Tembakau

Setelah adanya PMK 215 bertambah menjadi 40 persen.

Porsi anggaran untuk bidang lain berkurang, seperti bidang hukum yang awalnya 25 persen menjadi 10 persen.

BACA JUGA:  Simak, Begini Penjelasan BPN Mengenai PTSL di Loteng

Alokasi penggunaan anggaran tersebut teknisnya ada pada masing-masing dinas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya