GenPI.co Ntb - Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengingatkan, supaya pemilik penginapan di NTB tak aji mumpung.
Kenaikan harga menjelang MotoGP diharapkan dalam batas wajar. Hal ini untuk menghindari wisatawan kecewa berwisata ke NTB.
Hal itu yang mendasari Gubernur yang akrab disapa Bang Zul ini mengeluarkan Peraturan Gubernur NTB Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Akomodasi.
BACA JUGA: Atur Regulasi Harga Kamar Hotel, Bang Zul Keluarkan Pergub
Adanya Pergub ini untuk menghindari penyelenggara usaha akomodasi yang mengeluarkan tarif terlampau mahal.
Pergub ini dikeluarkan untuk mengatur batas atas dan batas bawah kamar penginapan saat MotoGP Mandalika.
BACA JUGA: Pemilik Penginapan Menolak Ada Pergub Soal Tarif Hotel
"Jangan ugal-ugalan dan aji mumpung karna kita akan untung sekarang tapi akan rugi dalam jangka panjang," katanya, Selasa (22/2).
"Orang akan kapok datang ke tempat kita kalau aji mumpung naikan harga hotel dan penginapan seenaknya," sambungnya.
BACA JUGA: Siap-siap, Konsumsi Avtur Pesawat Naik di MotoGP, ini Jumlahnya
Dalam Pergub tersebut dijelaskan, penyedia akomodasi diperkenankan menaikan harga dengan batas yang sudah diatur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News