MotoGP Mandalika

Atur Regulasi Harga Kamar Hotel, Bang Zul Keluarkan Pergub

Atur Regulasi Harga Kamar Hotel, Bang Zul Keluarkan Pergub - GenPI.co NTB
Gubernur NTB Zulkieflimansyah dalam pembukaan Bau Nyale, Minggu malam (20/2). (Humas Pemprov NTB)

GenPI.co Ntb - Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah mengeluarkan peraturan gubernur (pergub) tentang harga kamar hotel.

Dalam pergub tersebut dijelaskan pemilik hotel hanya boleh menaikkan harga maksimal hingga tiga kali lipat.

Gubernur menekankan, kenaikan harga hotel itu pun berlaku di daerah yang menjadi pusat kegiatan.

BACA JUGA:  Soal Tarif Hotel Jelang MotoGP, Pemprov NTB Ambil Langkah Cepat

"Jangan sampai pemilik hotel manfaatkan kesempatan ini namun tidak memikirkan dampak jangka panjang," katanya, kepada GenPi.co NTB, Senin (21/2).

Gubernur yang akrab disapa Bang Zul juga mengingatkan, jangan sampai hanya karena memikirkan keuntungan namun tamu dibuat kapok.

BACA JUGA:  Terkait Lahan Hotel Pullman, Umar Ultimatum Pihak ITDC

"Ini ada yang menjual kamar hotel sampai Rp40 juta semalam," ujarnya.

Kalau seperti itu, kata dia, maka tamu akan lebih memilih untuk memesan hotel di Bali.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, MotoGP Mandalika Gairahkan Pelaku Usaha Hotel

Selain dianggap harga lebih murah, juga kualitas hotel jauh lebih bagus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya