Pemerintah hanya mengatur Batasan tarif yang diperkenankan.
“Jadi kita tak mengatur rupiah yang menjadi kewenangan masing-masing penginapan,” ucapnya.
“Kami hanya sebatas berapa kali lipat kenaikan yang diperkenankan dan saya kira ini pun tetap menguntungkan,” sambungnya.
BACA JUGA: Infastruktur Pendukung Ditargetkan Rampung Akhir Februari
Kanaikan tarif ini, kata Yusron, diharapkan dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan, pengembangan atraksi, dan wisata.
Khusus bagi agen travel, dapat menjual tiket maupun penginapan dengan sistem bundling dengan catatan tak menjual dengan harga mahal.(*)
BACA JUGA: Soal Tarif Hotel Jelang MotoGP, Pemprov NTB Ambil Langkah Cepat
BACA JUGA: MotoGP, Waktunya Promosi Potensi Wisata NTB
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News