MotoGP Mandalika

Pemprov NTB Terbitkan Tarif Batas Atas Penginapan

Pemprov NTB Terbitkan Tarif Batas Atas Penginapan - GenPI.co NTB
Fabio Quartararo Juara Dunia MotoGP 2021 tampil cukup briliant di hari kedua tes pramusim. (@fabioquartararo20)

GenPI.co Ntb - Pemprov NTB menerbitkan Pergub yang mengatur tarif batas atas penginapan.

Hal ini dilakukan karena harga penginapan menjelang MotoGP naik tak terkendali.

Kepala Dinas Pariwisata NTB Yusron Hadi mengatakan, Pergub Nomor 9 Tahun 2022 mengatur tentang penyelenggaraan usaha jasa akomodasi.

BACA JUGA:  Infastruktur Pendukung Ditargetkan Rampung Akhir Februari

“Ini dilakukan untuk menciptakan suasana yang baik dalam setiap kegiatan internasional, kepastian kepada masyarakat terkait harga,” katanya, Selasa (22/2) dilansir dari Antara.

Dijelaskan, di dalam Pergub tersebut, diatur tarif jasa akomodasi berdasarkan zonasi.

BACA JUGA:  Soal Tarif Hotel Jelang MotoGP, Pemprov NTB Ambil Langkah Cepat

Pada zona dimana kegiatan berlangsung masih diperkenankan kenaikan tarif tiga kali.

Untuk zona yang lebih luar dua kali. Sementara zona terjauh hanya diperkanankan seklai kenaikan.

BACA JUGA:  MotoGP, Waktunya Promosi Potensi Wisata NTB

Dalam pergub ini, sambung Yusron tak langsung menentukan tarif penginapan karena itu kewenangan masing-masing pengina[an.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya