Gugurkan Kandungan, Penyebab Kematian Perempuan Kota Bima Ini

Gugurkan Kandungan, Penyebab Kematian Perempuan Kota Bima Ini - GenPI.co NTB
Perempuan muda di Kota Bima meninggal karena diduga mengkonsumsi obat penggugur kandungan berlebihan. (ilustrasi : jpnn.com)

Penyidik kemudian memeriksa para saksi dan membongkar makam korban.

Para tersnagka dijerat dengan Pasal 346 KUHP Juncto 55 dalam pasal 336 KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun. 

Keempat tersangka dalam waktu dekat akan dimintai keterangan sebagai saksi dari masing-masing tersangka.(*)

BACA JUGA:  Kematian Wanita Cantik di Bima Terkuak, ini Tersangkanya

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya