Kematian Wanita Cantik di Bima Terkuak, ini Tersangkanya

Kematian Wanita Cantik di Bima Terkuak, ini Tersangkanya - GenPI.co NTB
Polisi mengangkat jenazah wanita cantik yang ditemukan tak bernyawa di kamar kos, Polisi akhirnya menetapkan 4 orang sebagai tersangka. (Foto : Humas Polri)

GenPI.co Ntb - Kematian wanita cantik di Kos 3 In One Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda Bima, pada Minggu 19 Desember 2021 lalu, akhir terkuak.

Kasusnya, memasuki babak baru setelah penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota menetapkan 4 tersangka.

"Kamis kemarin kami telah menetapkan 4 tersangka di balik kematian Desi,” kata Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP dikutip dari laman resmi Humas Polri, Sabtu (19/2/2022)

Rayendra menyebutkan, empat orang tersangka tersebut, ialah M, NH, MRI, dan MJ.

Meski demikian, Rayendra enggan menyebutkan detail. Sebabnya, itu bagian dari proses penyidikan.

Kasat Reskrim menyebutkan, para tersangka akan dikenakan Pasal 346 Jo 56 KUHP.

Sebelumnya, Desi ditemukan tak bernyawa di kamar kos di Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

Desi adalah wanita berumur 28 tahun asal Desa Nipa, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya