Polda NTB Beri Kabar Terbaru Kasus Mizan, Harap Simak!

Polda NTB Beri Kabar Terbaru Kasus Mizan, Harap Simak! - GenPI.co NTB
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto. (Antara)

GenPI.co Ntb - Kabar terbaru dari Polda NTB terkait kasus Mizan Qudsiah, di mana dipastikan orang yang mengunggah video akan terungkap.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan, hal itu berdasarkan komitmen kepolisian dalam penanganan kasus yang menimbulkan kegaduhan.

"Yang pastinya satu per satu kami selesaikan, karena semuanya berkaitan," katanya, Jumat (16/2/2022).

Keterkaitan pengunggah cuplikan video, berjalan dengan proses penanganan kasus Mizan Qudsiah sebagai tersangka ujaran kebencian.

"Iya, jadi Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang ITE, soal pendistribusian atau yang mentransmisikan dokumen elektronik, ini berjalan seiring kasus lain," jelasnya.

Progres sementara, masih berjalan di tahap penyelidikan Tim Siber Ditreskrimsus Polda NTB.

Polda NTB menggandeng ahli, baik dari akademisi hukum pidana maupun lembaga bidang bahasa dan ITE, untuk mengkaji video pendek berdurasi 19 detik itu.

"Jadi untuk kasus ini (pengunggah video) masih tahap penyelidikan," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya