Ditangkap, Pria Asal Mataram ini Sembunyikan Barang di Pintu

Ditangkap, Pria Asal Mataram ini Sembunyikan Barang di Pintu - GenPI.co NTB
Polisi melakukan penggeledahan terhadap pelaku (Dok. Polresta Mataram)

GenPI.co Ntb - Tim Resnarkoba Polresta Mataram menangkap pria inisial IKA di Lingkungan Abian Tubuh, Cakranegara, Mataram, Sabtu 12 Februari 2022.

Terduga pelaku, ditangkap beserta barang bukti sabu seberat 2,06 gram di rumahnya.

Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama mengatakan, pria 40 tahun itu ditangkap setelah melakukan penyelidikan.

Yogi mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, tim menangkap pelaku di rumahnya yang disaksikan kepala lingkungan.

Saat penangkapan, IKA sempat menyimpan barang haram itu dengan menyelipkan di pintu gerbang. Namun akhirnya ditemukan.

"Yang bersangkutan menyelipkan sabu di pintu gerbang rumahnya," ujarnya dikutip dari laman Polresta Mataram, Selasa (15/2/2022).

Di samping barang bukti sabu, diamankan juga satu unit HP dan uang tunai sebesar Rp1.056.000.

Diduga ada kaitannya, dengan peredaran narkoba jenis sabu yang dimiliki terduga pelaku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya