Sintung Park Bermasalah, Komisi III Minta Pemutusan Kontrak

Sintung Park Bermasalah, Komisi III Minta Pemutusan Kontrak - GenPI.co NTB
Salah satu bangunan Sintung Park di Desa Sintung Kecamatan Pringgarata yang belum selesai pengerjaannya. (Wawan/GenPI.co)

Diakui, dalam aturan proyek, masih ada perpanjangan waktu. Namun, saat pihaknya berkunjung tidak ada orang bekerja.

"Bahkan saya menemukan para pekerja yang belum menerima upahnya," tegasnya.

Dia mengaku miris begitu melihat pembangunan yang dihajatkan mendongkrak ekonomi masyarakat namun dikerjakan asal-asalan.

BACA JUGA:  Sukseskan MotoGP, Kodim Loteng Gencarkan Vaksinasi Booster

Pengerjaan pengembangan desa berbasis wisata tersebut baru mencapai 60 persen.(*)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya