Regulasi Publisher Right Telah Diberikan ke Pemerintah

Regulasi Publisher Right Telah Diberikan ke Pemerintah - GenPI.co NTB
Tamu-tamu yang hadir dalam peringatan Hari Pers Nasional di Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (9/2). (Humas HPN)

GenPI.co Ntb - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal Sembiring Depari saat peringatan Hari Pers Nasional (HPN) menyampaikan draft regulasi publisher right sudah diserahkan kepada pemerintah sejak Oktober 2021.

"Kami sangat membutuhkan dan sesuai janji kami kepada Bapak Presiden pada tahun lalu, Alhamdulillah sudah kami susun dan kami serahkan pada bulan Oktober tahun lalu (daftar regulasi publisher rights)," katanya, Rabu (9/2).

"Memang jelasnya belum sempurna namun sekarang bola di tangan pemerintah," sambungnya.

Atal berharap draf regulasi tersebut bisa segera ditindaklanjuti karena tinggal menunggu langkah lanjut dari pemerintah.

"Mohon Bapak Presiden berkenan menginstruksikan kementerian terkait untuk memprosesnya. Kalau bola di tangan pemerintah jadi Bapak Presiden tinggal tendang pakai kaki kiri atau kanan," katanya.

Di tempat yang sama, Ketua Dewan Pers, M Nuh dalam sambutannya, turut menyinggung gempuran digital oleh digital platform global.

Hal ini, kata Nuh, bisa menjadi digital feudalism (penjajahan digital).

"Sebagai makhluk digital, dia bisa masuk ke mana pun, termasuk ke dunia pers. Oleh karena itu, dunia pers memerlukan payung hukum untuk melindungi dirinya- Publisher Right," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya