Tata Cara Pendaftaran PPG dalam Jabatan 2022, Cek Segera!

Tata Cara Pendaftaran PPG dalam Jabatan 2022, Cek Segera! - GenPI.co NTB
Ilustrasi. (Foto : tangkapan layar/website kemendikbud)

GenPI.co Ntb - Kemendikbud, kembali bakal menggelar program PPG (Pendidikan Profesi Guru) pada 2022 ini .

Pada 2022 ini ada dua pendaftaran PPG, yaitu PPG dalam jabatan dan prajabatan model baru.

Untuk mendaftar PPG dalam jabatan, harus memperhatikan tentang tata cara dan dokumen yang dibutuhkan.

Kelengkapan dokumen turut menentukan kelulusan PPG dalam jabatan.

Salah satu syarat pendaftaran keduanya, berdasarkan TMT dan Surat Keterangan (SK) yang dikaitkan pada beberapa SK.

SK yang dimaksud berdasarkan SK pemerintah pusat, pemerintah daerah atau satuan pendidikan.

Sementara, pendaftaran PPG dan pengiriman berkas dilakukan pada 7 sampai 23 Februari 2022.

Sedangkan, untuk pengumuman hasil seleksi dilaksanakan pada 4 Maret 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya