Di bank ini mengedepankan sistem syariah yang menjadikan masyarakat terhindar dari riba.
“Dalam hukum Islam riba hukumnya haram dan wajib untuk ditinggalkan, jadi dengan melakukan transaksi dan menabung di bank syariah akan menghindarkan diri dari dosa riba,” ungkapnya.
Dikesempatan itu Yan mengingatkan, Bank NTB Syariah menerapkan sistem bagi hasil, artinya keuntungan yang didapat untuk nasabah dihitung dari pendapatan yang diperoleh bank syariah.
BACA JUGA: Pengembangan Teknologi, Bank NTB Syariah Raih Top Digital Award
Maka, jika pendapatan bank semakin meningkat otomatis semakin besar pula hasil yang diperoleh nasabah dan sistem dimaksud akan menghindarkan nasabah dari riba.(*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News