Tata Cara Pendaftaran PPG dalam Jabatan 2022, Cek Segera!

Tata Cara Pendaftaran PPG dalam Jabatan 2022, Cek Segera! - GenPI.co NTB
Ilustrasi. (Foto : tangkapan layar/website kemendikbud)

Berikut tata cara pendaftaran PPG 2022;
Mendaftar dan mengirim berkas sesuai persyaratan melalui laman PPG Kemendikbud (login dengan akun SIMPKB).

Unggah hasil pindai ijazah asli S1/D4 dan syarat administrasi lainnya. Catatan: bukan mengunggah ijazah foto copy ataupun legalisir, tetapi file Scan asli ijazah. Format yang benar untuk mengunggah ijazah adalah landscape (jika potret dinyatakan kurang benar).

Menetapkan bidang studi linier.

Isi nama PT dan Prodi sesuai ijazah S1/D4

Setelah diisi semua tunggu pengumuman di laman PPG Kemendikbud (login dengan akun SIMPKB).

Setelah berkas disetujui, selanjutnya akan mengikuti seleksi akademik (Pretest).

Harap diperhatikan, untuk seleksi akademik (Pretest) agar dipersiapkan baik, karena jika dinyatakan lulus akan diminta konfirmasi kesediaan serta melakukan tahap selanjutnya.(*)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya