Polres Sumbawa Tangkap 2 Pria, 8 Poket Sabu Sempat Dibuang

Polres Sumbawa Tangkap 2 Pria, 8 Poket Sabu Sempat Dibuang - GenPI.co NTB
Polres Sumbawa menangkap dua pria yang diduga terlibat kasus narkoba (Foto : Humas Polri)

GenPI.co Ntb - Polres Sumbawa, meringkus pria berinisial SY alias Kengkang 59 tahun warga Kelurahan Brang Bara dan HG 39 tahun warga Kelurahan Uma Sima.

Barang bukti yang diamankan Polres Sumbawa, dari tangan SY berupa 1 poket kecil sabu berat bruto 0,95 gram.

Selain itu, diamankan 1 poket kecil sabu dengan berat bruto 0,93 gram, 1 poket kecil dengan berat bruto 0,36 gram.

Kemudian 5 poket kecil sabu dengan berat bruto 2,18 gram, 1 klip kosong, dan uang tunai.

Sementara dari tangan SG, ditemukan 1 pipa kaca berisi kristal putih berat bruto 2,15 gram.

Kemudian 1 bong, 1 sumbu, 1 korek gas, 1 gunting dan 1 unit hp.

Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi jika SY kerap melakukan transaksi narkoba di rumahnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Satres Nakroba yang dipimpin Kasat Narkoba IPTU Ekky Malaungi melakukan penyelidikan lapangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya