Polresta Mataram Ciduk 4 Orang Terduga Pengedar di Indekos

Polresta Mataram Ciduk 4 Orang Terduga Pengedar di Indekos - GenPI.co NTB
Empat terduga pelaku diamankan tim opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram. Foto : (Humas Polri)

GenPI.co Ntb - Tim Satresnarkoba Polresta Mataram tangkap 2 pria dan 2 wanita terduga pelaku narkoba di indekos wilayah Bertais, Kamis lalu 3 Februari 2022.

Keempatnya ialah H 37 tahun asal Cakranegara; MNP 16 tahun asal Sandubaya; DFS 25 tahun asal Sandubaya, dan SBT 25 tahun asal Jember, Jawa Timur.

Kapolresta Mataram Kombes Heri Wahyudi mengatakan, keempatnya ditangkap setelah tim opsnal menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 27 gram.

“Berdasar informasi yang diterima, di tempat indekos itu sering terjadi transaksi narkoba,” ujarnya dilansir dari laman Humas Polri, Minggu (6/2/2022).

Penggerebekan disaksikan petugas lingkungan, dan beberapa warga di tempat kejadian perkara.

Selain barang bukti sabu-sabu, polisi mengamankan uang tunai Rp5,45 juta, peralatan konsumsi sabu, HP, dan timbangan elektrik.

“Barang tersebut kami amankan bersama keempat terduga pelaku di Mapolresta Mataram," ujarnya.

Saat ini, dalam proses lebih lanjut keempat terduga tentang motif, maupun asal usul barang.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Polisi Gerebek Indekos di Sandubaya, Ciduk 4 Terduga Pelaku Narkoba, Anda Kenal?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya