Begini Cara Tim Narkoba Polresta Mataram Bekuk Pengedar ini

Begini Cara Tim Narkoba Polresta Mataram Bekuk Pengedar ini - GenPI.co NTB
Tersangka pengedar narkoba di Mataram. (Foto : Dok. Polresta Mataram)

GenPI.co Ntb - Tim Sat Narkoba Polresta Mataram, kembali menangkap pengedar narkoba jenis sabu.

Penangkapan dengan penyamaran, di jalan terusan Bung Hatta, Monjok, Kamis 3 Februari 2022 malam.

Kapolresta Mataram Kombes Heri Wahyudi mengatakan, polisi mendapatkan informasi di jalan terusan Bung Hatta sering menjadi tempat transaksi narkoba.

Tim Sat Narkoba, kemudian melakukan pemantauan sekira pukul 21.30 Wita dipimpin Kasat Narkoba.

Hasilnya, tim mengamankan satu orang laki-laki terduga pelaku inisial DB, 29 tahun warga Batulayar, Lombok Barat.

Saat digeledah, ditemukan barang bukti yang diduga sabu dengan berat bruto 10 gram dan 2 unit HP.

“Kami amankan bersama terduga pelaku DB di Mapolresta untuk proses lebih lanjut,” katanya dikutip dari laman Polres Kota Mataram, Sabtu (5/2/2022).

Tim Opsnal pun melakukan pengembangan, ke TKP kedua wilayah Batulayar yakni rumah orang tua DB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya