Keren! Polresta Mataram Miskinkan Pengedar Narkoba, Asetnya Gila

Keren! Polresta Mataram Miskinkan Pengedar Narkoba, Asetnya Gila - GenPI.co NTB
Disita Polresta Mataram adalah harta benda pelaku narkoba yang dijerat TPPU. (Foto : dok. Polresta Mataram)

“SR alamat Punia saat ini menjalani putusan hakim atas kasus narkoba 2020 lalu,” jelasnya.

Adapun barang bukti atas TPPU ini adalah 1 unit rumah. Berbagai barang perabot rumah tangga, buku rekening dua bank.

Kemudian data transaksi berupa sejumlah kuitansi, sejumlah data transaksi dari/melalui bank dengan menggunakan nama rekening atas nama SR.

“Dari seluruh aset dan barang yang telah diamankan bernilai sekitar 1 miliar rupiah,” ujarnya.

Heri menyampaikan, kepada seluruh masyarakat untuk tidak bermain-main lagi dengan narkoba.

Kasat Narkoba Kompol I Made Yogi Porusa Utama mengatakan, kasus ini menjadi contoh di Polda NTB.

“Kasus Ini yurisprodensi yang menjadi contoh untuk seluruh polres di Polda NTB,” ujarnya.(*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya