Satu Penghuni Rusunawa dapat Keringanan dari Pemkab Lombok Tengah

Satu Penghuni Rusunawa dapat Keringanan dari Pemkab Lombok Tengah - GenPI.co NTB
Rusunawa di Kelurahan Semayan Kecamatan Praya Lombok Tengah. (Foto : Wawan/GenPI.co NTB)

Kabid Perumahan Muhammad Rusdy mengatakan, penertiban yang dilakukan adalah rangkaian prosedur bagi yang tidak melaksanakan kewajiban.

Ibu bersama anaknya tersebut, bisa melakukan pendaftaran ulang sebagai penghuni baru.

Namun, tidak dengan lima penghuni lainnya.

"Hanya ibu Linda dan balitanya saja yang kami berikan keringanan," ujarnya.

Jikapun yang lain mendaftar kembali, sebagai penghuni baru belum tentu akan diterima.

Pihaknya, tetap akan mempertimbangkan track record penghuni.(*)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya