Satu Penghuni Rusunawa dapat Keringanan dari Pemkab Lombok Tengah

Satu Penghuni Rusunawa dapat Keringanan dari Pemkab Lombok Tengah - GenPI.co NTB
Rusunawa di Kelurahan Semayan Kecamatan Praya Lombok Tengah. (Foto : Wawan/GenPI.co NTB)

GenPI.co Ntb - Satu dari enam penghuni Rusunawa, yang ditertibkan mendapat keringanan oleh Pemrintah Kabupaten Lombok Tengah.

Sekretaris Daerah Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya mengatakan, pihaknya memberikan keringanan bagi Linda Warliasari.

"Kami meminta Linda ke Rusunawa tanpa membayar tunggakan di 2021," katanya kepada GenPI.co NTB, Jumat (4/2/2022).

Meski begitu, Linda diminta untuk mendaftar kembali sebagai penghuni baru.

Alasan diberikannya keringanan bagi Linda, lantaran belum punya tempat tinggal.

Selain itu, Linda adalah seorang ibu yang masih memiliki balita.

Di Rusunawa tersebut, Linda tinggal bersama balitanya.

Hal itu yang menjadi alasan Linda dan balitanya, diberikan keringanan untuk tinggal di Rusunawa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya