operasional pengangkutan sampah organik.
Pol PP untuk operasional pengawasan cukai, BPKAD untuk pengawasan aset daerah.
Disnakertrans untuk pelayananan buruh migran sehingga seiring waktu, kebutuhan yang sebenarnya telah lama tertunda ini makin mendesak pengadaannya.
BACA JUGA: Perluasan di Kebon Kongok, Pemprov NTB Kucurkan Rp 8,5 Miliar
Adapun dana sebesar Rp 300 Miliar dijelaskan Tim TPAD, Bowo Soesatyo diatur dalam Permendagri 86 Tahun 2017 dan telah
melalui proses penganggaran sesuai mekanisme yang sejak dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) telah dilakukan
BACA JUGA: Pemprov NTB Yakin Sanggup Penuhi Akomodasi Event Internasional
validasi dan verifikasi. Begitupula dengan arahan arayan Gubernur dalam pencapaian target RPJMD.
"Ini untuk memastikan sasaran programnya hingga memastikan konsistensinya sampai dengan penetapan APBD", jelas Bowo.
BACA JUGA: Pemprov NTB Bakal Segera Evaluasi PTM
Begitupula dengan pembelian lahan di TPA Regional Kebon Kongok untuk penambahan lahan yang sudah over kapasitas dan
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News