Tentang Belanja APBD, Begini Penjelasan Pak Sekda

Tentang Belanja APBD, Begini Penjelasan Pak Sekda - GenPI.co NTB
Ilustrasi APBD . (Foto : Antara).

operasional pengangkutan sampah organik.

Pol PP untuk operasional pengawasan cukai, BPKAD untuk pengawasan aset daerah.

Disnakertrans untuk pelayananan buruh migran sehingga seiring waktu, kebutuhan yang sebenarnya telah lama tertunda ini makin mendesak pengadaannya. 

BACA JUGA:  Perluasan di Kebon Kongok, Pemprov NTB Kucurkan Rp 8,5 Miliar

Adapun dana sebesar Rp 300 Miliar dijelaskan Tim TPAD, Bowo Soesatyo diatur dalam Permendagri 86 Tahun 2017 dan telah

melalui proses penganggaran sesuai mekanisme yang sejak dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) telah dilakukan

BACA JUGA:  Pemprov NTB Yakin Sanggup Penuhi Akomodasi Event Internasional

validasi dan verifikasi. Begitupula dengan arahan arayan Gubernur dalam pencapaian target RPJMD. 

"Ini untuk memastikan sasaran programnya hingga memastikan konsistensinya sampai dengan penetapan APBD", jelas Bowo. 

BACA JUGA:  Pemprov NTB Bakal Segera Evaluasi PTM

Begitupula dengan pembelian lahan di TPA Regional Kebon Kongok untuk penambahan lahan yang sudah over kapasitas dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya